Menjelang pemberlakuan penuh regulasi Wajib Halal pada Oktober 2026, Indonesia tengah bersiap menghadapi transformasi besar dalam industri hilir. Berdasarkan amanat perundang-undangan, mulai tenggat waktu tersebut, seluruh produk luar negeri yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah hukum Indonesia wajib mengantongi sertifikat halal yang valid. Menjawab tantangan sekaligus peluang besar ini, Universitas Padjadjaran (Unpad) mengambil langkah konkret dengan resmi menjalin kolaborasi strategis bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Sebagai institusi pendidikan tinggi yang berkomitmen pada kemaslahatan masyarakat, Unpad tidak ingin sekadar menjadi penonton. Melalui kemitraan ini, Unpad mengerahkan kapabilitas akademis, riset, dan sumber daya manusianya untuk mengawal implementasi Jaminan Produk Halal (JPH). Fokus utama dari sinergi ini adalah memperkuat sistem penyaringan, verifikasi, dan pengawasan pada sektor komoditas impor, guna memastikan bahwa produk yang masuk ke pasar domestik benar-benar memenuhi standar halal yang ketat dan tepercaya.

Melalui integrasi antara dunia akademis dan otoritas regulasi, Unpad siap berdiri di garda depan untuk memastikan transisi menuju tahun 2026 berjalan optimal. Dari Unpad untuk Indonesia, mari bersama-sama kita kokohkan ekosistem halal nasional yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing tinggi!







