
Informasi Publik
Informasi Publik
Di era keterbukaan informasi setiap warga negara berhak memperoleh informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hak atas informasi menjadi sangat penting karena makin terbuka penyelenggaraan negara untuk diawasi publik, penyelenggaraan negara tersebut makin dapat dipertanggung jawabkan.
Dasar Hukum
- UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
- UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
- UU No. 43 tahun 2009 tentang Kearsipan
- Peraturan Komisi Informasi (PERKI) No. 1 tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik
- Permendagri No. 35 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi
Sosial Media LPH Unpad
- Youtube
Undang- Undang Republik Indonesia No. 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal.
Undang- Undang Republik Indonesia No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Peraturan Pemerintah No. 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
